Cukup Sehari Saja, Tim Puma 2 Polres Bima Kota Ringkus Pelaku Pembobol Rumah
LK – Kota Bima – Kerja cepat dan terukur ditunjukkan oleh Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembobolan rumah di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dalam waktu kurang dari sehari, Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil meringkus pelaku pembobolan rumah yang telah menguras barang berharga milik korbannya.
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Selasa pagi, 14 Mei 2024.
Aipda Nasrun menjelaskan bahwa laporan pengaduan dari korban diterima pada Minggu kemarin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Puma 2 bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Senin sekitar pukul 13.00 WITA. Terduga pelaku, (RJ) laki – laki umur (21) tahun, warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, tak berkutik saat ditangkap oleh Tim Puma 2 setelah ketahuan menguras sejumlah barang berharga milik korban yang merupakan warga kecamatan yang sama dengan terduga pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Puma 2 antara lain uang sejumlah 22 juta, tas berwarna hitam, dan celengan. Kronologi kejadian yang diungkap oleh Kasat Reskrim menjelaskan bahwa korban sedang tidur di kamarnya dan saat bangun mendapati pintu rumahnya sudah terbuka. Setelah mengecek, korban menyadari bahwa celengannya yang disimpan di dalam tas berwarna hitam yang digantung di tembok kamarnya telah hilang.
“Pelaku mengakui telah membobol rumah korban dan mengambil celengan milik korban,” jelas Aipda Nasrun. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Dengan penangkapan ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan respon cepat terhadap laporan tindak kriminal,”Tandasnya
(Orik / LK)
Average Rating