Satgas TMMD Ke-120 Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
LK – Amuntai-Satgas (Satuan Tugas) TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG dalam kegiatan non fisik mengadakan kegiatan sosialisasi/penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat dan generasi muda dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis 23/05/2024
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi sehingga masyarakat sadar akan bahaya dari narkoba yang dapat memicu generasi muda terjerat pada penyalahgunaan Narkoba. Serta sekaligus dapat membantu mengurangi peredaran narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya diwilayah Kabupaten HSU.
Dalam kegiatan ini sebagai pemateri Ketua Tim Bid P2M Arief Rahman Hidayat dari BNN Kab. HSU mengatakan penyuluhan Narkoba adalah sebuah upaya pendekatan terhadap masyarakat dan generasi muda yang dilakukan oleh Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG dan BNN Kab. HSU dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan setelah terjadinya penyuluhan diharapkan adanya perubahan pada sikap, tingkah laku dan pengetahuan peserta penyuluhan.
Memberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap masyarakat terkhususnya generasi milenial merupakan sebuah kunci utama dalam memerangi Narkoba.
Permasalahan penyalahgunaan Narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya). Penyalahgunaan Narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri. Permasalahan penyalahguna Narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum. Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG dan BNN Kabupaten. HSU berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan Narkoba.
Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba bagi masyarakat dan generasi muda sangat penting karena dengan begitu masyarakat dan generasi muda dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar. Sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba tidak dapat dilakukan oleh Satgas TMMD Ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG dan BNN Kab. HSU sendiri. Keterlibatan Pemerintahan Desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu pemberantas penyalahgunaan Narkoba karena penyalahgunaan Narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,”Ujarnya
(Orik / LK)
Average Rating