Polres Loteng Olah TKP Laka Lantas Di Praya Tengah Yang Menyebabkan Dua Orang Meninggal Dunia.
LK – Lombok Tengah – Satuan Lalu – Lintas Polres Lombok Tengah Polda NTB melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara kendaraan roda enam dengan kendaraan roda dua yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
“Kapolres Lombok Tengah Polda NTB AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrK, S.I.K saat dikonfirmasi di Praya, Jumat 24/05/2024 membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia satu diantaranya masih anak-anak.
“Kejadian laka lantas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Korban meninggal merupakan pengendara dan penumpang kendaraan roda dua atas nama Siti Maulidina umur (18) tahun dan Patinatul Hasanah umur (11) tahun, kedua korban perempuan dan merupakan warga Desa Beraim Kecamatan Praya Tengah.,”kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Polda NTB menerangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi peristiwa laka lantas terjadi pada hari Kamis 23/05/2024 sekitar pukul 16.00 wita di Jalan Dusun Batu Nyale, Desa Prai Meke Kecamatan Praya dimana kendaraan R6 Mitsubishi Light Truk yang di kemudikan oleh Saudara Ramli melaju dari arah timur menuju barat.
Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP) datang dari arah belakang, kendaraan sepeda motor Honda Vario yang di kendarai saudari Siti Maulidina dengan membawa penumpang yakni saudari Patinatul Hasanah ingin mendahului kendaraan truk yang dikemudikan saudara Ramli.
“Namun saat hendak mendahului, motor korban menyenggol bak sebelah kanan sehingga menyebabkan korban terjatuh dan terlindas oleh ban bagian belakang truk tersebut sehingga korban meninggal dunia ditempat,”terang Kasat Lantas.
Kasat Lantas menyampaikan saat ini pihaknya sudah mengamankan pengendara truk tersebut berikut dengan barang bukti di unit Laka Sat Lantas untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk pentingnya memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas sebelum melakukan manuver menyalip.
“Imbauan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas demi kepentingan bersama,”tutup Kasat Lantas.
(Orik / LK)
Average Rating