Dugaan Pungli Oknum Panwascam, Bawaslu Agendakan Panggil Sejumlah Pihak Termasuk Media
LK – Lombok Timur- Buntut dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum Panwascam. Bawaslu Lombok Timur sudah mengagendakan pemanggilan sejumlah pihak, termasuk sejumlah PKD.
Tidak hanya PKD, Bawaslu juga berencana memanggil beberapa wartawan yang memuat pemberitaan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun.
“Rencananya hari senin saya akan panggil beberapa PKD untuk kami minta klarifikasi, “terangnya melalui pesan WhatsApp.
Sambung dia, lantaran informasi tersebut pertama kali beredar di media, pihaknya juga memastikan akan memanggil wartawan yang memuat berita tersebut.
“Karena ini informasinya pertama kali dari media, maka kami akan panggil juga. Sebagai pemberi informasi,”tuturnya.
Pemanggilan ini kata dia, untuk mengklarifikasi pemberitaan yang beredar, terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum Panwaslu terhadap jajaran PKD.
“Ini untuk pendalaman,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mantan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lombok Timur diduga pungutan liar (pungli) ke beberapa Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
(SH) diduga melakukan pungutan pasca Pemilihan Umum (Pemilu) pada Februari 2024 lalu. Saat itu statusnya masih Panwascam.
(SH) disebut meminta sejumlah uang ke beberapa Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) tanpa jelas peruntukannya. Angkanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp 1 juta,”Tutupnya
(Orik / LK)
Average Rating