Tim Opsnal Polsek Selaparang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan

Read Time:1 Minute, 29 Second

LK – Mataram – Tim Opsnal Polsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku (MF) laki – laki umur (24) tahun, asal Rembiga, Selaparang pada hari Jumat tanggal 24 April 2024 sekitar pukul 13.00 wita diduga telah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana di maksud dalam Pasal 372 KUHP.

Kapolsek Selaparang Polresta Mataram Polda NTB IPTU Muhammad Baejuli SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/25/V/2024/SPKT/Polsek Selaparang/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 24 Mei 2024 yang diketahui atas nama korban Ibnu Zizat, umur (31) tahun,alamat Kelurahan Monjok Barat Kecamatan Selaparang Kota Mataram sekaligus tempat kejadian perkara (TKP).

“Menurut keterangan korban pada hari sabtu tanggal 20 april 2024 sekitar pukul 18.00 wita, terduga pelaku datang ke rumah korban bersama temannya D, kemudian meminjam sepeda motor kepada korban dengan alasan mau mengambil ayam di Ampenan,”ucapnya. Jumat, 24/05/2024.

Dan setelah itu pelaku pergi sendirian dengan mengunakan sepeda motor tersebut, selang sekitar 3 minggu korban mendapat kabar dari orang tua terduga pelaku berinisial (A) jika sepeda motor tersebut telah digadaikan,”terangnya

Lanjut IPTU Baejuli menjelaskan bahwa atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Selaparang dan mengalami kerugian sekitar Rp 21.000.000,-(dua puluh satu juta rupiah ).

 

 

Selanjutnya atas dasar laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Selaparang langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan info serta fakta fakta, sehingga ada petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku,”jelasnya

“Setelah beberapa hari kemudian Tim berhasil menemukan terduga pelaku di lingkungan Dande Saleh, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram beserta barang bukti,”tandasnya

Kini barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy, type ACF1L21B06, warna krem coklat, tahun pembuatan 2015 dan terduga pelaku diamankan ke Polsek Selaparang untuk proses penyidikan lebih lanjut,”Pungkasnya

 

(Orik / LK)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Lewat Komsos Lakukan Pembinaan Wilayah Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan Bersama Masyarakat
Next post Babinsa Desa Jatirejo Memberikan Bantuan Renovasi Rumah Warga