Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Panwaslu Kecamatan Se-Kota Tanjung Balai Dihadiri Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan
LK – Tanjung Balai – Komandan Kodim (Dandim) 0208/Asahan Letkol Inf M Bassarewan S Hub Int, yang diwakili oleh Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya Kapten Arm Ediyantho turut serta menghadiri acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Tanjung Balai dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota pada Kota Tanjung Balai Tahun 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Hotel Al-Musyaffa Tanjung Balai Jalan Mangga Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Senin 27/05/2024.
Dalam pelaksanaan kegiatan menghadiri acara Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji anggota Panitia Pemungutan Suara Se-Kota Tanjung Balai dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota pada Kota Tanjung Balai Tahun 2024 tersebut turut serta dihadiri oleh, Walikota Tanjung Balai diwakili Drh Muslim, Ketua DPRD Tanjung Balai diwakili, Dandim 0208/AS diwakili Danramil 08/PB Kapten Arm Ediyantho, Kajari Tanjung balai diwakili Supriono Ginting, Kapolres Tanjung balai diwakili AKP Sutarjo BI Manullang, Danlanal TBA diwakili, Ketua PN Tanjung Balai diwaliki, Kakenmenag diwakili Dr H Mulyadi MA, Ketua KPU Tanjung Balai Fitra Ramadhan Panjaitan dan Komisioner KPU Tanjung Balai.
Dandim diwakili Danramil mengatakan, meminta para terlantik untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu. “Selamat melaksanakan tugas kepada seluruh Jajaran Anggota Panwascam yang baru dilantik, tetap jaga integritas, bekerja secara profesional untuk demokrasi jujur dan adil sehingga melahirkan pemimpin yang baik nantinya,” Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panwaslu Kecamatan Pada Pemilukada Tahun 2024 tersebut Ketua Bawaslu. Panwascam adalah bagian dari pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang bertugas mengawasi jalannya Pemilu di tingkat Kecamatan, sebagai anggota Panwascam berjumlah 3 (tiga) orang dan bersifat ad hoc artinya Panwascam sebagai penyelenggara Pemilu yang bersentuhan langsung dengan penyelengaraan dan peserta Pemilu yang bekerja di tingkat Kecamatan, juga sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu,”ucapnya.
(Orik / LK)
Average Rating