Tim Opsnal Polsek Mataram Berhasil Ungkap Pencurian Di Sebuah Gudang
LK – Mataram – Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang alat berat dan mengamankan terduga pelaku (RH) alias Dayat.laki – laki umur (26) tahun, asal Mataram pada hari Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 wita diduga melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di sebuah gudang alat berat Jalan Telek Raya, Karang Bedil, Kota Mataram. Senin, 27/05/2024.
“Kapolsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB Kompol Tauhid SH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa terduga pelaku (RH) alias Dayat,Alamat Mataram pada hari Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 wita oleh Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Taufik.
“Korban atau pelapor atas nama Kaswari alamat Karang Anyar Kelurahan Pagesangan, Mataram melaporkan pencurian,”ucapnya
“Terjadi pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 wita di TKP sebuah Gudang alat berat, menurut keterangan terduga pelaku masuk ke gudang dengan cara melompat tembok,”terangnya
Lanjut Kompol Tauhid menjelaskan terduga pelaku mengambil barang yang tersimpan di area gudang, adapun barang barang yang di ambil yakni 2 (dua) dua buah tiang pipa besi berukuran panjang 2,5 meter, satu buah bor listrik merek BOS, satu buah tabung Gas 3 kg.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000,-(Tiga juta rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Mataram, ungkapnya
Selanjutnya atas dasar laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Mataram melakukan penyelidikan dan di dapat petunjuk kemudian menangkap dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa Dua buah Tiang pipa besi ukuran panjang 2,5 meter dan satu buah besi jangkar berhasil kami amankan, tandasnya
Atas perbuatannya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Mataram untuk proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,”tutupnya
(Orik / LK)
Average Rating