Tim Opsnal Polsek Narmada Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Yang Curi HP Milik Temannya
LK – Lombok Barat – Tim Opsnal Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB kembali mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yakni, (AMR) laki – laki umur (26) tahun, asal Desa Selat, Narmada yang di pimpin langsung oleh Ps.Kanit Reskrim IPTU I Gusti Ketut Egar Munandar di rumahnya di Dusun selat,Kecamatan Narmada, sekira pukul 04.00.Wita, Selasa 28/05/2024.
“Kapolsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB AKP Ahmad Majmuk SPd., membenarkan penangkapan tersebut bahwa pada hari ini kembali kami berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 29 / V / 2024 / SPKT / Polsek Narmada / Polresta Mataram / Polda NTB, pada tanggal 22 Mei 2024.
“Atas nama pelapor (korban) (R) laki – laki umur (24) tahun alamat Desa selat melaporkan pencurian dengan TKP di rumah temannya yaitu, (DRH) di Dusun selat barat, Desa selat,”ucap Kapolsek
“Kapolsek menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 28 Nopember 2023 sekitar Jam 19.15 wita, telah terjadi di TKP dimana sebelumnya pelapor atau korban bersama temannya yang bernama (DRH) berada di dalam kamar dan menaruh handphone miliknya di atas kasur kamar temannya.
“Kemudian korban bersama temannya yang ke dapur untuk memasak Mie Instant, setelah selesai makan Mie di kamar sebelah, kembali ke kamar hendak mengambil handphone miliknya yang ditaruh di atas kasur kamar temannya namun handphone tersebut sudah hilang,”ungkapnya
“Selanjutnya korban berusaha menghubungi handphone miliknya dengan menggunakan handphone temannya namun handphone tersebut sudah tidak aktif,”terangnya
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan adapun Ciri – ciri handphone milik pelapor yang hilang yaitu Merk REDMI Note 8 Pro, Warna Fores Green dengan Nomer IMEI 1 : 865932048164964, IMEI 2 : 865932048164972, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 ( Tiga Juta Rupiah ) dan melaporkannya ke Polsek Narmada untuk ditindak lanjuti.
“Berdasarkan Laporan tersebut Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Narmada melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan kurang dari 1 x 24 jam berhasil mengamankan barang bukti dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berteman dengan korban,”jelas Kapolsek
“Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan ke Polsek Narmada untuk proses hukum lebih lanjut,”Tutupnya.
(Orik / LK)
Average Rating