Tim Opsnal Polsek Sandubaya Amankan Terduga Pelaku Curat

Read Time:1 Minute, 36 Second

LK – Mataram – Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku (IGES) laki – laki umur (22) tahun, alamat Cakranegara diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat)

“Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB Kompol Imam Maladi ST S.I.K., MH., membenarkan penangkapan tersebut bahwa kejadian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/V/2024/SPKT/POLSEK SDBY/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB, pada tanggal 25 Mei 2024 pelapor atau korban yakni, (IMBS) umur (45) tahun alamat Cakranegara Kota Mataram.

“Kejadian terjadi pada hari Kamis, tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wita di rumah korban,TKP bertempat di Jalan Candra Kirana No. 4 Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram,”ucapnya. Senin, 27/05/2024.

Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram Polda NTB menceritakan, awalnya pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wita di TKP dilaporkan korban telah terjadi pencurian dengan modus operandi
terduga pelaku masuk ke dalam ke areal pekarangan rumah melalui pintu gerbang yang tidak terkunci.

“Setelah itu masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil HP milik korban didalam kamar tidur yang saat itu HP diatas tempat tidur dan korban masih bekerja sebagai juru parkir di sebuah supermarket,”ungkapnya

“Kemudian setelah berhasil mengambil HP tersebut, terduga pelaku mengadaikan kepada temannya dengan harga Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan uang hasil gadai dipergunakan untuk main judi selot, “terangnya

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah),”imbuhnya

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mendatangi TKP, melakukan interogasi saksi-saksi disekitar TKP, pencarian barang bukti sehingga dapat diketahui identitas terduga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah keluarganya dan barang bukti yang berhasil kami amankan 1 (satu) Unit HP merk VIVO Y16 dan 1 (Satu) kotak HP merk VIVO Y16 warna putih,”terangnya

Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sandubaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya

 

(Orik / LK)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Percepat Proses Pembangunan,Satgas TMMD ke-120 dan Warga Bahu-Membahu Kerja Bakti
Next post Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Lengkapi Kegiatan Non Fisik TMMD ke-120 Kodim 1001