Kurang Dari 48 Jam Sat Reskrim Polres Lombok Utara Ungkap Pelaku Pembunuhan
LK – Lombok Utara – Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB melalui Satuan Reserse Kriminal, kurang dari 48 jam berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara yang awalnya diduga korban gantung diri di sebuah kebun milik warga.
Korban berinisial (JF) laki – laki umur (23) tahun seorang mahasiswa asal Atambua NTT itu diduga di bunuh oleh tiga pelaku, salah satu pelaku adalah pimpinan perusahaan tempat ia bekerja yakni, di Koperasi Jaya Perkasa.
Tiga orang terduga pelaku yang diamankan polisi yakni, pimpinan Koperasi berinisial (PCM) laki – laki umur (23) tahun pengawas lapangan koperasi berinisial (AYT) laki – laki umur (32) tahun dan (PFM) umur (19) tahun
“Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K melalui keterangan Pers, Rabu 29/05/2024 mengungkapkan bahwa korban diduga dibunuh oleh tiga rekan nya salah satunya pimpinan perusahaan tempat korban bekerja.
Salah satu pelaku juga berpura-pura melaporkan kejadian bunuh diri tersebut ke polisi.
“Korban (JF) sama-sama bekerja di koperasi bersama tiga pelaku. Korban baru 1 minggu kerja di koperasi tersebut,”ungkap AKBP Didik.
Dijelaskan Kapolres, korban baru satu minggu bekerja dan ingin pulang ke tempat asalnya namun korban masih memiliki hutang di koperasi sebesar Rp500 ribu.
Karena korban belum bisa membayar hutang tersebut, pelaku (PCM) selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal sehingga cekcok, dan terjadi pemukulan kepada korban.
Korban pun lari dan kemudian dikerja oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.
Oleh ketiga pelaku, korban dibawa ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.
“Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala. Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia,”Bener Kapolres.
Panik dengan kondisi korban yang telah meninggal, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian tersebut seolah-olah korban gantung diri. Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu.
Para pelaku juga menyiram air ke celana korban seolah-olah benar korban menggantung diri.
Ketiga pelaku saat ini diamankan di rutan Polres Lombok Utara untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,”Tutup Kapolres
(Orik / LK)
Average Rating