Tim Puma Polres Lombok Utara Besama Unit Reskrim Polsek Bayan Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Curanmor
LK – Lombok Utara – Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, bersama unit Reskrim Polsek Bayan berhasil amankan satu orang terduga pelaku curanmor yakni. (UAR) laki – laki umur (22) tahun alamat Desa Plabasari Desa anyar,Minggu 06/10/2024.
“Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro,S.I.K.M.S.i, melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean,S.Trk.S.I.K. menyampaikan Curanmor terjadi rabu 25 September 2024. diketahui sekitar pukul 13.00 wita bertempat dijalan raya bayan dirumah Dino. Barang bukti yang berhasil diamankan. Satu Unit SPM Merk Honda Beat warna biru hitam,”papar Kasat Reskrim, Senin 07/10/2024.
Kendati demikian, Hutahaean mengungkapkan berdasarkan Informasi dari unit Reskrim Polsek Bayan Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan terhadap barang bukti unit sepeda motor Honda Beat yang berada di Dusun oman telaga yang Infonya di gadaikan disana. Tim langsung bergerak untuk mengamankan barang bukti unit sepeda motor yang digadaikan di Amaq Gola (Penadah) yang digadaikan senilai 3.000.00.00 (Tiga Juta Ribu Rupiah). Dengan tanpa berpikir lama tim langsung mengamankan barang bukti motor, setelah mendapatkan informasi lebih lanjut tentang keberadaan terduga pelaku berada dibayan di Dusun plabasari. Tim juga langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku yang sedang tertidur dan tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Langsung tim membawa terduga pelaku ke Mako Polsek Bayan untuk melakukan penyelidikan hukum lebih lanjut,”tutupnya.
(Orik / LK)
Average Rating