Tim Resmob Polresta Mataram Amankan 7 Orang Diduga Terlibat Pelaku Penganiayaan

Read Time:1 Minute, 49 Second

LK – Mataram NTB – Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, Berhasil Amankan 7 orang laki – laki diduga melakukan pengeroyokan di Kecamatan, Lingsar, Senin 14/10/2024.

7 orang terduga pelaku yakni, M laki – laki umur (45) tahun, (SK) laki – laki umur (30) tahun, (H) laki – laki umur (33) tahun, (S) laki – laki umur ((28) tahun, (SP) laki – laki umur (47) tahun (ZS) laki – laki  umur ((31) tahun dan (HH) umur (40) tahun. Ketujuh orang  tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap  (R) (Korban) laki – laki umur (33) tahun warga Desa Labuhan Sumbawa.

Peristiwa tersebut terjadi didepan rumah korban diperumahan maulana, Dusun bagik nunggal, Desa peteluan indah. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka – luka di beberapa bagian tubuhnya, sementara anak korban terkena pukulan dibeberapa bagian badan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.,SIK.,MH., mengatakan peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dengan salah satu terduga pelaku yang berinisial M. merupakan penjaga malam diperumahan tersebut,”paparnya.

“Saat itu korban memanggil M dan komplain tentang lampu jalan didepan rumah korban yang sering mati. Entah bagaimana percakapan mereka. keduanya akhirnya terlibat cekcok hingga korban menempeleng terduga pelaku. Mendapat perlakuan tersebut terduga pelaku langsung lari meninggalkan korban dan kemudian selang beberapa lama terduga pelaku kembali ke TKP dengan mengajak rekan-rekannya,”jelas Yogi.

Menurut keterangan sementara, terduga pelaku (M) beserta yang lainnya menganiaya korban yang saat itu sudah tidak berdaya menggunakan berbagai alat dan bahkan benda tajam hingga membuat korban terluka dan menahan rasa sakit hingga pingsan.

Atas kejadian tersebut, setelah mendapat Laporan, Tim Resmob Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek Lingsar langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama para terduga pelaku berhasil diamankan sekitar Pukul 16:00 Wita Senin 14 Oktober 2014.

“Kejadian itu sekitar Pukul 24: 00 Wita 13/10/2024, para terduga pelaku diamankan sore ini,”ungkap Yogi Senin 14/10/2024.

Selain para terduga pelaku pengeroyokan, penganiayaan yang diamankan oleh petugas beberapa barang bukti. diantaranya satu buah parang ukuran sedang, 4 batang bambu berbagai ukuran, serta beberapa buah pecahan batu dan bata.

“Untuk sementara mereka masih dalam pemeriksaan serta masih didalami untuk memperoleh hasil jelas terkait peran dari masing-masing. Perkembangannya akan kami sampaikan dilain waktu,”pungkasnya.

 

(Orik / LK)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post ADIRA MATARAM KEMBALI MENGGELAR ADIRA EXPO
Next post Ciptakan Rasa Aman, Babinsa dan Polsek Simo Kompak Patroli Bersama